Dinas LHK Sumut Tegaskan Nol Titik Api, Kabut Asap di Medan Dipicu Pergerakan Angin dari Luar Daerah

Dinas LHK Sumut memastikan tidak ada lagi titik api karhutla di wilayahnya. Kabut asap dan penurunan kualitas udara di Medan disebut sebagai kiriman dari daerah lain akibat pergerakan arah angin.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Selasa, 20 Oktober 2026 | 05:04 WIB
Estimasi: 2 min baca • 17 dilihat

MEDAN — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumut. Meski begitu, kabut asap dan penurunan kualitas udara yang terjadi belakangan ini, termasuk di Kota Medan, merupakan dampak asap kiriman dari luar daerah akibat pergerakan arah angin.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (16/10/2026).

Heri menjelaskan, sekitar satu setengah bulan lalu Sumut sempat mendeteksi dua titik api yang berada di Kabupaten Asahan dan Samosir. Namun berkat kesiapsiagaan serta kolaborasi masyarakat bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, dan Dinas LHK, seluruh titik api tersebut berhasil dipadamkan.

“Berdasarkan data BMKG hari ini, tidak ada lagi titik api di Sumatera Utara. Wilayah kita relatif aman bersama Aceh. Namun, fenomena asap yang merambah ke wilayah kita hingga warga kembali harus memakai masker dipicu oleh pergerakan angin dari daerah luar,” ujar Heri.

Menurutnya, karhutla secara nasional saat ini didominasi kebakaran di kawasan lahan gambut, antara lain di Kalimantan, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Riau. Kondisi lahan gambut yang mengering akibat cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran sulit dipadamkan sekaligus menghasilkan asap pekat.

Karena itu, Dinas LHK Sumut menyambut baik langkah Pemerintah Pusat yang telah membentuk badan khusus untuk penanganan dan rehabilitasi mangrove serta gambut. Menurut Heri, ekosistem gambut memiliki karakteristik khusus sehingga membutuhkan metode penanganan yang berbeda dibandingkan hutan produksi maupun hutan lindung.

“Karakteristik lahan gambut harus tetap basah dan berair. Jika mengering, potensi kebakaran sangat tinggi dan melahirkan asap pekat. Penanganannya tidak bisa disamakan dengan hutan darat biasa,” tegasnya.

Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, Pemprov Sumut terus membagikan masker kepada masyarakat dan berkoordinasi untuk pelaksanaan modifikasi cuaca guna memicu hujan buatan di wilayah terdampak. Dinas LHK Sumut juga mengimbau masyarakat untuk terus berkolaborasi dan tidak melakukan pembakaran lahan demi mencegah meluasnya karhutla beserta dampak kesehatan yang ditimbulkannya.**(H14/DISKOMINFO SUMUT)

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.