Dinas Kominfo Sumut Sabet Peringkat Teratas OPD Informatif
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id MEDAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih predikat Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Raihan itu sekaligus menempatkan Dinas Kominfo Sumut pada peringkat teratas kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, di Medan, Rabu (21/10/2026), menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga dan terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar untuk meraih penghargaan, melainkan bagian penting dari upaya membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Capaian ini adalah hasil yang akan terus kami jaga, namun bukan cuma penghargaan ini yang kami upayakan. Kami terus berupaya agar masyarakat tahu proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dihasilkan,” ujar Erwin.
Erwin menambahkan, Dinas Kominfo Sumut juga mendorong Pemprov Sumut agar dapat meraih predikat Informatif. Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah mengembangkan situs layanan informasi publik ppid.sumutprov.go.id supaya masyarakat lebih mudah memperoleh informasi publik secara cepat dan transparan.
Kebijakan keterbukaan informasi, lanjutnya, telah diintegrasikan ke dalam visi dan misi jangka panjang pemerintah daerah. Dinas Kominfo Sumut pun menerapkan sistem informasi berbasis teknologi secara berkelanjutan, disertai penguatan komitmen bersama untuk mempertahankan tren positif indeks keterbukaan informasi di Sumatera Utara.
Selain melalui layanan digital, masyarakat yang membutuhkan informasi publik dapat mengajukan permohonan secara langsung di Lobby Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
Guna memastikan keterbukaan informasi berjalan optimal, Dinas Kominfo Sumut secara berkala memantau tingkat kepatuhan setiap unit kerja. Masukan serta pengaduan masyarakat juga terus dianalisis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan informasi publik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Haris Nasution, Selasa (20/10/2026), menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan. Tahapan itu dimulai dari bimbingan teknis (bimtek), pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi terhadap badan publik.
Menurut Haris, hasil penilaian dipengaruhi beberapa faktor, antara lain pergantian pejabat, lemahnya koordinasi, serta belum lengkapnya dokumen pendukung. Selain itu, standar nilai untuk memperoleh predikat Informatif juga naik dari sebelumnya 80 menjadi 90.


