Pemprov Sumut Alokasikan Rp13,2 Miliar Renovasi 440 RTLH

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menganggarkan Rp13,2 miliar untuk merenovasi 440 unit Rumah Tidak Layak Huni di 17 kabupaten/kota pada 2026.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:00 WIB
Estimasi: 2 min baca • 12 dilihat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,2 miliar guna melaksanakan pembangunan atau renovasi 440 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Langkah strategis ini dihadirkan untuk meningkatkan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lewat penyediaan hunian yang sehat, aman, serta layak huni.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut, Tomy Harahap, mengungkapkan hal tersebut dalam acara Temu Pers yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut. Kegiatan berlangsung di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Rabu (28/10/2026).

“RTLH merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Tahun ini program RTLH sebanyak 440 unit RTLH yang disebar di 17 kabupaten/kota di Sumut. Anggarannya Rp30 juta per unit,” ujar Tomy saat memberikan keterangan.

Tomy memaparkan bahwa jumlah penerima bantuan RTLH pada tahun ini mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2025 lalu yang menyasar 400 unit rumah di 12 kabupaten/kota. Perluasan cakupan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Sumut dalam memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi warga kurang mampu.

Adapun sejumlah daerah yang tercatat sebagai penerima manfaat program ini meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deliserdang, Serdangbedagai, Tanjungbalai, Binjai, Dairi, Medan, Nias Selatan, Samosir, Humbanghasundutan, Toba, Pematangsiantar, hingga Sibolga.

Lebih lanjut, Tomy menjelaskan bahwa skema bantuan yang disalurkan oleh Pemprov Sumut bersifat stimulan. Pemerintah mengucurkan dana dasar yang difokuskan untuk pembelian material bangunan utama serta sebagian upah tukang. Sedangkan sisa kekurangan biaya pengerjaan diharapkan dapat dipenuhi secara swadaya oleh pemilik rumah, pihak keluarga, maupun gotong royong masyarakat sekitar.

“Jadi, Rp30 juta itu di antaranya Rp26 juta untuk anggaran material, upah tukang Rp4 juta. Harapannya jika untuk membangun rumah tipe 30, membutuhkan biaya Rp40-45 juta per unit. Maka dari itu dibutuhkan juga swadaya,” pungkasnya.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.