Sumut Perkuat Posyandu Jadi Pusat Layanan Dasar Masyarakat

Pemprov Sumatera Utara mengubah Posyandu menjadi pusat layanan dasar terintegrasi yang mencakup enam bidang, guna memperluas peran di tingkat kabupaten/kota.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Kamis, 5 November 2026 | 11:00 WIB
Estimasi: 2 min baca • 6 dilihat

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan menjadikannya pusat layanan dasar masyarakat yang terintegrasi, meluas dari fokus kesehatan ibu dan anak ke enam bidang standar pelayanan minimal.

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi, Titiek Sugiharti, menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se‑Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No.30, Medan, pada Kamis, 5 November 2026.

“Melalui langkah ini, peran Posyandu di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumut diperluas. Tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan seperti menimbang balita atau imunisasi, melainkan menjadi ujung tombak pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, enam bidang pelayanan dasar yang akan diakomodasi Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Yudhi Timor Bini Prakoso, Pengurus Tim Pembina Posyandu Kementerian Dalam Negeri, menambahkan bahwa transformasi ini sejalan dengan perkembangan kebutuhan warga. Posyandu kini menjadi wadah untuk mengidentifikasi kebutuhan, menghubungkannya dengan layanan pemerintah, dan memastikan kehadirannya di lapangan.

“Posyandu menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dan kelurahan,” tegasnya.

Menurut Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 Badan Pusat Statistik, anak usia 0–4 tahun berjumlah 22.741.968 jiwa, mayoritas termasuk Generasi Alpha, sementara bayi yang lahir pada 2025 menjadi generasi Beta pertama.

Data BPS juga menunjukkan bahwa secara nasional terdapat 238.666 Posyandu dengan 1.250.685 kader. Di Sumut, terdapat 10.472 Posyandu yang dikelola oleh 49.152 kader.

Transformasi ini selaras dengan tujuan pembangunan nasional, daerah, dan desa, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas layanan publik, serta menumbuhkan daya saing daerah. Selain itu, diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Rapat kerja tersebut dihadiri seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se‑Sumut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut Muhammad Suib, serta sejumlah undangan lainnya.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.