Kabut Asap Karhutla Capai Asahan, Pemprov Sumut Siapkan Hujan Buatan

Kabut asap akibat karhutla di Sumsel dan Kalimantan meluas hingga Kabupaten Asahan. Pemprov Sumut merencanakan hujan buatan di Danau Toba serta meliburkan sekolah.
Admin
Jurnalis & Reporter Media Sumut
Senin, 26 Oktober 2026 | 12:05 WIB
Estimasi: 2 min baca • 14 dilihat

Kabut asap pekat yang bersumber dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra Selatan dan Kalimantan kini mulai merambat serta menyelimuti sejumlah daerah di Sumatera Utara, salah satunya Kabupaten Asahan. Kondisi udara buruk ini sudah berlangsung selama beberapa hari terakhir sehingga mengganggu aktivitas warga setempat.

Berdasarkan laporan di lapangan, jarak pandang di Asahan tercatat hanya sekitar satu kilometer. Tidak hanya menghambat mobilitas, indeks kualitas udara yang memburuk juga memicu gangguan kesehatan pada warga, seperti iritasi mata terasa perih hingga sesak napas.

Menanggapi bencana asap lintas wilayah tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyatakan pemerintah provinsi bergerak cepat dengan merencanakan Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan. Operasi itu akan dijalankan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca rencananya dipusatkan dengan memanfaatkan potensi evaporasi di kawasan Danau Toba. Tujuannya agar terbentuk presipitasi awan hujan secara intensif sehingga asap dapat segera luruh.

“Kami akan melakukan uji coba modifikasi cuaca dengan memanfaatkan teknologi yang disiapkan di kawasan Danau Toba bekerja sama dengan BMKG. Tujuannya untuk memicu hujan agar kabut asap ini cepat luruh dan kualitas udara kembali normal,” tegas Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution, Sabtu (17/10/2026).

Selain menyiapkan operasi pembersihan udara melalui hujan buatan, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara juga mengambil langkah preventif untuk melindungi kesehatan anak-anak sekolah dari ancaman penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).

Pemprov Sumut menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh siswa sekolah yang terdampak. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 16 Oktober hingga 21 Oktober 2026 mendatang.

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta mengenakan masker medis saat bepergian, guna meminimalkan paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan dan penglihatan.

Penulis Berita

Jurnalis Media Sumut bertugas meliput berbagai isu regional dan nasional terkini secara profesional, objektif, dan berimbang.

Tulis Komentar Anda

Gunakan bahasa yang santun, objektif, dan relevan. Komentar yang mengandung fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian akan dimoderasi oleh tim redaksi.