Pemprov-DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi, P-APBD 2026 Naik
Ikuti kami di Instagram @mediasumut_id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut sukses merampungkan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi tersebut kini menjadi pijakan penting untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) serta rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) sebelum resmi ditetapkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pembahasan strategis ini digelar dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga di Ruang Rapat DPRD Sumut pada Senin (19/10/2026). Agenda diawali dengan penyampaian laporan tindak lanjut evaluasi Mendagri terhadap Ranperda P-APBD 2026 dan Ranpergub Penjabaran P-APBD 2026 yang disampaikan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Timur Tumanggor.
Timur, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, memaparkan secara mendetail struktur perubahan APBD 2026. Paparan tersebut mencakup sektor pendapatan daerah, belanja daerah, rekapitulasi pagu organisasi perangkat daerah (OPD), hingga alokasi anggaran khusus untuk program nasional.
“Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, mulai dari perubahan RKPD hingga Ranpergub, sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Permendagri Nomor 9 Tahun 2021,” jelas Timur di hadapan peserta rapat.
Berdasarkan penyesuaian dari hasil evaluasi rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah kini ditetapkan sebesar Rp12,955 triliun. Angka ini mencatatkan lonjakan signifikan sebesar Rp1,29 triliun jika dibandingkan dengan APBD murni 2026 yang berada di angka Rp11,664 triliun. Kenaikan tersebut mayoritas bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
Di sisi lain, belanja daerah turut mengalami penyesuaian dan kenaikan sebesar Rp1,658 triliun. Dari semula Rp11,678 triliun, total belanja daerah setelah evaluasi menjadi Rp13,337 triliun.
“Hasil evaluasi ini menjadi dasar utama penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub agar kedua rancangan tersebut selaras dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap menilai bahwa secara umum hasil evaluasi Kemendagri tidak membawa perubahan radikal terhadap rancangan P-APBD 2026. Ia mengapresiasi karena rancangan anggaran tersebut tidak banyak mendapat koreksi dari pusat.
Kendati demikian, Yahdi memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemprov Sumut, khususnya terkait optimalisasi transfer dana ke kas daerah. Ia menyarankan agar Pemprov Sumut terus memperkuat komunikasi dan lobi dengan pemerintah pusat demi menangani berbagai kebutuhan pemulihan pascabencana alam.
Selain itu, Yahdi mendorong pemda untuk mencari alternatif sumber pembiayaan kreatif, termasuk melalui skema pinjaman daerah. Ia juga menyarankan agar Pemprov Sumut segera melayangkan surat dan melakukan pendekatan kepada PT Inalum terkait peluang pemutihan utang Pemprov Sumut.
“Pemprov Sumut harus tetap melakukan pendekatan intensif ke pemerintah pusat karena dampak bencana belum usai. Lobi juga perlu dilakukan ke Inalum agar utang bisa diputihkan,” ungkap Yahdi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Sihotang mendorong Pemprov Sumut untuk berinovasi dan melakukan terobosan guna memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Menurutnya, berbagai alternatif pendanaan dapat dijajaki, seperti pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerja sama pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ia menegaskan agar pembiayaan alternatif tersebut nantinya diprioritaskan secara khusus untuk mendanai pembangunan infrastruktur daerah.
“Kita tidak bisa lagi hanya berharap dari APBD murni, sehingga pembiayaan luar harus dicari. Saran kami, pinjaman tersebut nantinya dikhususkan murni untuk pembangunan infrastruktur,” pungkas Benny.
Rapat penting tersebut turut dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD, pimpinan BUMD, serta para ketua fraksi DPRD Sumut.


